Pengamat Intelijen Stanislaus : Darurat Sipil Berpotensi Munculkan Kebijakan Otoriter
Pengamat Intelijen: Darurat Sipil Berpotensi Munculkan Kebijakan Otoriter NEWS86.ID, Jakarta – Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menyebut Undang-Undang (UU) Darurat Sipil untuk menangani pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo kurang tepat. Pasalnya, Darurat Sipil lebih menekankan ke ancamam keamanan bukan ancamam kesehatan yang dihadapi sekarang ini. Menurutnya, jika memang pemerintah serius menangani COVID-19, tidak perlu menggunakan regulasi yang terbit melalui Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya. Melainkan bisa menggunakan dua regulasi yang ada yakni UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggunangan Bencana dan UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Sementara untuk teknis pelaksanaan dah hal lain secara … Lanjutkan membaca Pengamat Intelijen Stanislaus : Darurat Sipil Berpotensi Munculkan Kebijakan Otoriter