Dampak Corona, Indonesia Bebaskan 30.000 Narapidana Dewasa Dan Anak
Dampak Corona, Indonesia Bebaskan 30.000 Narapidana Dewasa Dan Anak News86.ID, Jakarta -Pemerintah akan memberikan pembebasan puluhan ribu narapidana dewasa dan anak melalui asimilasi dan integrasi.Hal ini lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. “Narapidana dewasa dan Anak (yang akan dibebaskan) yang tidak terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012,” demikian salah satu syarat agar narapidana dapat dibebaskan yang tercantum pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04. Dengan demikian, narapidana kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana terorisme tidak termasuk dalam pembebasan tersebut. Sebab, narapidana kasus korupsi dan terorisme termasuk dalam jenis narapidana yang terkait dengan PP 99/2012 tersebut. PP … Lanjutkan membaca Dampak Corona, Indonesia Bebaskan 30.000 Narapidana Dewasa Dan Anak